Pendidikan
Bahasa Indonesia
Pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran
yang wajib diajarkan mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan
tinggi. Akan tetapi, yang sangat mengherankan sebagai warga negara Indonesia
yang mengenyam pendidikan dan mempelajari bahasa Indonesia masih banyak yang
belum mengerti dengan baik bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tertulis.
Hal ini terlihat dari masih banyaknya pelajar yang memiliki nilai Ujian
Nasional yang masih sangat rendah.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa
kerja.
Dari
sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah
salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali
sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
“imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian
bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat
ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah
dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa
Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai
bahasa ibu. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
Tidak jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa
Indonesia di Fakultas Sastra dan Bahasa. Setelah 12 tahun belajar Bahasa
Indonesia, apakah mereka sudah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar,
baik secara tertulis maupun terlisan?
Lalu
bagaimana dengan kemampuan berbahasa Indonesia mahasiswa
S2? Seperti halnya mahasiswa D3 dan S1, ternyata sebagian mahasiswa S2 dan S3
juga masih lemah dalam berbahasa Indonesia. Paparan singkat di atas membuktikan
ketidakmampuan sebagian (besar?) mahasiswa dalam berbahasa Indonesia, dalam hal
ini bahasa tulisan. Lalu apa yang mesti dikerjakan para dosen Bahasa Indonesia
yang ternyata tidak semua bergelar sarjana Bahasa Indonesia?
Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa
Indonesia. Artikel-artikel opini yang berkaitan langsung dan tak langsung
dengan bahasa Indonesia yang dimuat di media massa cetak pun jangan pula dilewatkan.
Dalam konteks tulisan ini, bukan dosen bahasa Indonesia mengajari mahasiswa,
melainkan dosen bahasa Indonesia dan mahasiswa sama-sama belajar bahasa
Indonesia. Bila beberapa upaya ini dapat dilaksakanakan sungguh-sungguh dan
dengan senang hati oleh para mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia, maka kita
yakin para lulusan perguruan tinggi kita tidak hanya mampu dan terampil
berbahasa Indonesia secara terlisan dan tertulis, tetapi juga sungguh-sungguh
mencintai bahasa nasional mereka sendiri.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar